Jumat, 18 Oktober 2013

APLIKASI PENDATAAN TENFAS

Kepada Yth, Ka.UPT, Kepsek SD/SMP/SMA/SMK, Tim Teknis, Operator Kecamatan, Operator Sekolah,
Download Surat Edaran,

alamat aplikasi pendataan tenfas dapat diakses di:
Aplikasi Pendataan Tanfas

Fungsi aplikasi ini:
1.Sebagai data induk (krn data yang ada selama ini hanya tersimpan di pusat)
2.Sebagai data pengajuan berbagai usulan (ada pada menu di aplikasi)
3.Gunakan User ID dan Pass = NPSN yang ada digunakan di PADAMU NEGERI.
hari senin, 21 Oktober 2013, karena data akan dipakai sebagai bahan rakor